Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Siswi Kelas 2 SDN Seumanyam Dianiaya disekolah berakhir Dioperasi Besar, Orang Tua Siap Tuntut Sekolah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sergap86 | NAGAN RAYA – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi kelas 2 SDN Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, mandek. Sekolah baru menjenguk korban di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh setelah beberapa hari dan setelah didesak masyarakat serta netizen. Keterlambatan ini diduga melanggar

*Permendikbudristek 46/2023 Pasal 11* yang mewajibkan sekolah lapor ke UPTD PPA maksimal 1×24 jam. Kini orang tua korban menyatakan siap menuntut sekolah secara perdata dan pidana.

 

Keluarga korban menyebut sudah tiga kali memberi tahu pihak sekolah sejak kejadian, namun tidak ada itikad baik. *Menurut keluarga, pihak sekolah tidak pernah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Dinas PPA Nagan Raya sampai akhirnya keluarga yang melaporkannya.* Pihak sekolah sempat beralasan “akan berkunjung kalau siswa ada di kampung karena ke Banda Aceh butuh biaya”.

 

Baru setelah tekanan masyarakat setelah viral baru pihak sekolah datang ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh. Kunjungan kedua terjadi setelah Dinas PPA memanggil sekolah untuk menjelaskan kronologi.

 

Menurut keluarga, tindakan sekolah masuk kategori pembiaran dan diduga ada upaya pembungkaman. “Sekolah wajib lapor 1×24 jam. Ini diam . Korban sampai operasi besar karena lalai,” kata perwakilan keluarga.

 

Warga dan orang tua siswa di Darul Makmur juga mendesak agar kasus ini ditangani secara terbuka dan transparan. “Kami minta Dinas Pendidikan, Dinas PPA, dan kepolisian membuka prosesnya ke publik. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi karena ini menyangkut keselamatan anak,” ujar salah satu warga.

 

*Dasar Hukum yang Bisa Dipakai Orang Tua untuk Menuntut Sekolah*

 

*1. Tuntutan Perdata – Pasal 1365 KUHPerdata*

Orang tua bisa gugat ganti rugi ke sekolah atas dasar perbuatan melawan hukum. Sekolah dianggap lalai menjalankan kewajiban menjaga keselamatan siswa selama berada di lingkungan sekolah. Gugatan bisa mencakup biaya pengobatan, operasi, pemulihan psikologis, dan kerugian immateril.

 

*2. Tuntutan Pidana Kelalaian – UU 35/2014 Pasal 80 ayat 2*

Setiap orang yang membiarkan kekerasan terhadap anak sehingga menyebabkan luka berat dipidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta. Kalau terbukti sekolah lalai dan tidak lapor 1×24 jam, kepala sekolah dan pihak yang bertanggung jawab bisa diproses hukum.

 

*3. Kewajiban Lapor Sekolah – Permendikbudristek 46/2023 Pasal 11*

Satuan pendidikan wajib melaporkan setiap kejadian kekerasan kepada Dinas Pendidikan dan UPTD PPA paling lambat 1×24 jam sejak diketahui.

*Pasal 17* memberi sanksi administratif berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara kepala sekolah, hingga pencabutan izin operasional.

 

*4. Tanggung Jawab Pengawasan – UU 17/2023 Pasal 192*

Satuan pendidikan wajib menjamin keselamatan peserta didik dan menerapkan sistem manajemen risiko. Kelalaian dalam pengawasan yang mengakibatkan luka berat dapat masuk unsur pidana Pasal 437 UU 17/2023 dengan ancaman 2-6 tahun penjara.

 

*5. Kewajiban Koordinasi PPA – PP 54/2022 Pasal 15*

UPTD PPA wajib berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika terdapat dugaan tindak pidana terhadap anak. Dinas PPA Nagan Raya sudah mengambil alih proses pengumpulan kronologi setelah sekolah dinilai lamban.ketika tim media melakukan clarifikasi kepada kepala sekolah via pesan whatapp 16 mei 2026 kepala sekolah membalas chat klarifikasi :

“Sabtu 16 mei 2026 :

 

“Ngk usah ditayangkan.”

 

“Ngk usah di publish. Takut panjang masalahnya. Sayang Sofia masih dirumah sakit. Kami lagi fokuskan kesembuhan Sofia.”

 

18 mei 2026

 

“Kejadian sebenarnya tidak seperti yg diberitakan. Disaat saya mengetahui kejadian, saya lansung menghubungi keluarga Adam. Dan kami lansung mencari informasi dari siswa-siswi siapa yg ada melihat kejadian. dari sekolah lansung menghubungi pihak dinas, tp tidak tersambung. Di hari Sabtu kami lansung dihubungi oleh pihak pengawas, dan saya menceritakan kronologinya.walaupun kami tidak mendapat berita yg akurat dari siswa, kami tetap menjenguk Sofia ke rumah sakit, sebelum Dinas PPA menghubungi kami. Kami dari sekolah tidak pernah menutupi dan membiarkan buli. Apapun kejadian antara siswa tetap kami panggil”

 

“Beritanya sangat jauh dengan kejadian sebenarnya.”

“Saya juga mengatakan yg sebenarnya. Dihari Jum’at saya mengetahui. Dihari Jum’at itu juga saya ambil tindakan. Kalau dikatakan pihak sekolah diam dan menutupi itu tidak benar.”

“Saya mengatakan bukan ngk boleh ditayangkan. Tp beritanya ngk benar kejadian seperti itu. Jangan ditanyangkan berita yg ngk benar seperti kenyataannya.”

“Dari media yg lain ada datang kesekolah untuk menanyakan kejadian yg sebenarnya. Kami sudah menjelaskan bagaimana kejadian sebenarnya. Kami tidak melarang tuk naikan berita. Tapi jangan dipublis berita yg kurang tepat atau tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.”

“Kami sudah menerima laporan,Sampai sekarang kami dari pihak sekolah, masih terus mencari bukti dan saksi.”

 

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Nagan Raya belum memberi keterangan resmi. Kasus kini ditangani Dinas PPA Nagan Raya dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Nagan Raya.

 

 

 

Redaksi : Maslidar 

Editor : T. Ade Pratama Putra 

Copyright © Tim SIJI Nagan Raya Provinsi ACEH 2026

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Kinerja Dan Kebermanfaatan BSI Di Aceh 

    Soroti Kinerja Dan Kebermanfaatan BSI Di Aceh 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    LangSatu.Com | Kota Langsa  Keberadaan BSI di Aceh masih seumur jagung namun BSI Begitu spesial di Mata pemerintah Pusat. BSI menjadi satu-satunya Bank BUMN yg beroperasi di Aceh menjadi alasan BSI ikut-ikutan menerima suntikan dana 10Triliun oleh Menteri Keuangan Pak Purbaya. Sudah pasti harapan Pemerintah adalah dengan suntikan dana 10Triliun ini benar-benar beredar dan memperbaiki […]

  • Gubernur Aceh Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    Gubernur Aceh Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Gubernur Aceh Mualem Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehab–Rekon Pascabencana Sumatra di Jakarta SIJI ACEH.Com | JAKARTA — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Rakor yang dipimpin Menteri […]

  • Pemuda Aceh Ultimatum Prabowo Tetapkan Bencana Nasional”

    Pemuda Aceh Ultimatum Prabowo Tetapkan Bencana Nasional”

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    ACEH sijiaceh.com 13/12/2025                  Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana, S.H., kembali mendesak pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional atas kerusakan luas akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh. Ia menilai situasi di lapangan sudah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah. Rifqi menyebut ribuan rumah […]

  • Sejumlah Kaum Emak-emak di Aceh Tengah Protes Penagihan Utang Beratkan Korban Terdampak Bencana

    Sejumlah Kaum Emak-emak di Aceh Tengah Protes Penagihan Utang Beratkan Korban Terdampak Bencana

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sejumlah Kaum Emak-emak di Aceh Tengah Protes Penagihan Utang Beratkan Korban Terdampak Bencana SIJI ACEH.Com | ACEH TENGAH – Sejumlah kaum ibu atau emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo menggelar unjuk rasa di DPRK Aceh Tengah. Mereka memprotes praktik penagihan dari berbagai perusahaan pembiayaan di Aceh Tengah sangat memberatkan warga yang terdampak bencana banjir dan […]

  • Safari Ramadhan, Sarana Perkuat Silaturahmi Pemerintah Aceh dan Kota Langsa

    Safari Ramadhan, Sarana Perkuat Silaturahmi Pemerintah Aceh dan Kota Langsa

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa  – Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah Pemerintah Aceh di Kota Langsa. Dalam momentum bulan suci ini, Pemerintah Aceh menyalurkan santunan sebesar Rp250.000.000 beserta paket Ramadhan bagi fakir miskin, anak yatim, dan penyandang disabilitas.   Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Iman Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa […]

  • Momentum Idul Fitri, Wali Kota Langsa Gelar Open House untuk Masyarakat

    Momentum Idul Fitri, Wali Kota Langsa Gelar Open House untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa  – Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Pendopo Walikota Langsa usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah. Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, menggelar open house yang terbuka bagi seluruh masyarakat.   Ribuan warga dari berbagai kalangan tampak hadir, memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi langsung dengan Walikota dan Wakil […]

expand_less