Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemerintah Aceh Melalui Disperindag Inflasi 6,71 Persen, Aceh Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Ramadhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah Aceh Melalui Disperindag Inflasi 6,71 Persen, Aceh Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Ramadhan

SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH -Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mempercepat pemulihan jalur distribusi logistik untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Upaya ini dilakukan menyusul tingginya inflasi Aceh yang mencapai 6,71 persen akibat dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada akhir tahun lalu.

“Kami sedang mengupayakan penyediaan tenda jualan darurat agar pasar yang terdampak banjir tetap bisa beroperasi. Target kami, aktivitas ekonomi kembali normal sebelum Ramadhan,” ujar Kadisperindag Aceh, T Adi Darma dalam keterangan pers di Banda Aceh, Selasa, 13 Januari 2026.

Adi menjelaskan, pemulihan pasar rakyat di 18 kabupaten/kota menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, kelancaran aktivitas perdagangan di pasar tradisional sangat berpengaruh terhadap ketersediaan barang dan stabilitas harga di tengah masyarakat.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar (SP2KP), Adi menyebutkan harga sejumlah komoditas yang sempat mengalami lonjakan kini mulai menunjukkan tren penurunan. Harga cabai yang sebelumnya mencapai Rp.300.000 per kilogram, kini turun ke kisaran Rp.50.000 hingga Rp.60.000 per kilogram.

“Begitu juga dengan telur ayam yang kini stabil di harga Rp.55.000 per papan,” ujar Adi.

Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, Pemerintah Aceh juga akan menggelar Operasi Pasar Murah di sejumlah wilayah. Selain itu, pemerintah meminta Perum Bulog untuk memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita secara rutin ke tingkat pengecer.

Adi Darma turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying menjelang Ramadhan. Ia juga meminta para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah terus mengawasi dan akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, begitu juga masyarakat jangan panik, beli sesuai kemampuan dan kebutuhan jangan beli sesuai keinginan,” pungkas Adi.

(Red)

Penasehat DPW SIJI ACEH

        (Said Yan Rizal) 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Langsa Umumkan Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I

    Pemko Langsa Umumkan Nama Penerima Bantuan Bencana Tahap I

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SijiAceh.com | Kota Langsa – Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, melalui Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana Dra. Suhartini, M.Pd, memberitahukan kepada masyarakat Kota Langsa Nama Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Sebanyak 1.326 KK.   Daftar ini sesuai dengan Hasil Review Inspektorat BNPB Tanggal 27 Februari 2026 tentang Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tahap I sebanyak […]

  • Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

    Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SIJI ACEH.Com | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan, Selasa 17 Februari 2026. Menag menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan […]

  • Pasca Banjir Walikota Langsa Terus Berpacu Bantu Anak Yatim dan Piatu

    Pasca Banjir Walikota Langsa Terus Berpacu Bantu Anak Yatim dan Piatu

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kota Langsa sijiaceh.com 28/12/2025   – Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menyalurkan paket bantuan berupa, sembako, biskuit (makanan ringan), pakaian baru, kain sarung, jilbab, peralatan mandi, susu dan uang santunan bagi anak yatim/piatu di Kota Langsa, Sabtu (27/12/2025). Bantuan bagi anak yatim/piatu yang mulai disalurkan ini adalah program Pemerintah Kota Langsa dalam proses pemulihan […]

  • Soroti Kinerja Dan Kebermanfaatan BSI Di Aceh 

    Soroti Kinerja Dan Kebermanfaatan BSI Di Aceh 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    LangSatu.Com | Kota Langsa  Keberadaan BSI di Aceh masih seumur jagung namun BSI Begitu spesial di Mata pemerintah Pusat. BSI menjadi satu-satunya Bank BUMN yg beroperasi di Aceh menjadi alasan BSI ikut-ikutan menerima suntikan dana 10Triliun oleh Menteri Keuangan Pak Purbaya. Sudah pasti harapan Pemerintah adalah dengan suntikan dana 10Triliun ini benar-benar beredar dan memperbaiki […]

  • Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Jeffry Sentana Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026

    Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Jeffry Sentana Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Kota Langsa – SijiAceh.com 21-05-2026 Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Walikota Langsa, Kamis (21/5/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, sementara Miftahul Arifin, S.Tr.IP, bertindak sebagai Komandan Upacara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, unsur […]

  • MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

    MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi SIJI ACEH.Com | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana […]

expand_less